Mendikbud Minta Mulai Tahun Depan PPDB Ditiadakan


Mendikbud Minta PPDB Ditiadakan Mulai Tahun Depan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), Muhadjir Effendy berencana meniadakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun depan. PPDB akan diganti dengan optimalisasi sistem zonasi yang ditargetkan semakin matang tahun depan, sehingga setiap siswa sudah mengetahui akan melanjutkan sekolah di mana sejak awal tahun.

"Tahun depan tidak boleh ada lagi PPDB. Saya tidak mau dengar lagi ribut soal PPDB," tegas Mendikbud saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi dalam Rangka Pemerataan Kualitas Pendidikan 2018 Region II Jakarta, di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Senin malam, 17 September 2018.

Muhadjir berharap, sistem zonasi yang mulai diterapkan secara nasional sejak penerimaan siswa baru di 2018 kemarin dapat menggantikan PPDB yang biasanya dimulai Juni setiap tahunnya. Untuk itu, Kemendikbud bersama pemerintah daerah sudah mulai mengidentifikasi calon siswa yang akan masuk ke jenjang berikutnya.

"Karena dari hasil pemetaan zonasi 2018 kan intake peserta didiknya sudah pasti, siswa yang ada di zona itu. Kalau nanti ada siswa pindahan itu hanya variabel tambahan. Tapi yang utama ditata adalah siswa di zona itu," terang Muhadjir.

Selain mendata persebaran siswa, tahap berikutnya yang akan dilakukan dalam sisa waktu 8 bulan sebelum tahun ajaran baru 2019 dimulai adalah mendata daya dukung sarana prasarana dan guru. "Jadi zonasi itu juga bisa menjadi dasar rotasi guru di zona itu. Jadi jangan dipikir pemindahan guru jauh-jauh, tapi diutamakan di zona itu," terangnya

Muhadjir pun mengkategorikan, jumlah dan status guru di sekolah negeri masih bervariasi. Yakni guru PNS bersertifikat, guru PNS belum bersertifikat, guru nonPNS bersertifikat, dan guru nonPNS belum bersertifikat.

"Itu kalau bisa, dibagi rata semua sekolah. Jangan sampai ada sekolah yang semua isinya PNS, tapi ada sekolah yang hanya satu PNS yaitu kepala sekolahnya saja," tegas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Terkait sarana dan prasarana juga akan dipetakan, mana zona yang kurang ruang kelas dan sebagainya, akan diafirmasi terlebih dahulu. "Sarpras yang belum lengkap, itu harus diafirmasi duluan. Jadi menggunakan anggaran yang ada di Kemendikbud, atau Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta yang ketiga dana dari APBD yang seharusnya 20 persen itu," terang Muhadjir.

Mendikbud berharap, dengan identifikasi siswa, daya dukung guru, dan sarpras yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, dapat mengantisipasi segala kekurangan sebelum masa pergantian tahun ajaran baru dimulai. "Misalnya guru kurang nanti ada penambahan guru, kalau gedungnya kurang nanti ada penambahan gedung, ruang kelas kurang sudah bisa dipersiapkan. Sehingga Januari itu siswa sudah tahu akam sekolah di mana, masih ada 8 bulan menuju tahun ajaran baru, kalau kita fokus pasti bisa," papar Muhadjir.


SUMBER 
http://www.metrotvnews.com/amp/5b2VWMMb-mendikbud-minta-ppdb-ditiadakan-mulai-tahun-depan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel